Aino Indonesia

Konsep kota pintar atau smart city mulai menjadi perhatian serius bagi pemerintah-pemerintah daerah. Kota pintar adalah kota yang di desain untuk mampu meningkatkan produktivitas manusia yang tinggal di dalamnya, dengan menata dan mengelola pemanfaatan teknologi informasi dan digital secara optimal di semua aspek pelayanan kota tersebut. Konsep kota pintar diyakini bisa menjadi solusi atas persoalan pembangunan dan pelayanan di banyak negara.

Tak terkecuali program retribusi untuk pasar. Beberapa bulan lalu misalnya, pemerintah kota Solo meluncurkan program e-Retribusi Pasar di beberapa pasar utama kota Solo, seperti Pasar Gede, Pasar Gilingan hingga Pasar Klewer. Hal ini dilakukan selain untuk mendukung pemerintah dalam mengedukasi program inklusi keuangan, juga untuk mengurangi potensi fraud, kecurangan hingga pungutan liar. e-Retribusi Pasar juga diterapkan karena dianggap mampu menekan kebocoran dan penyimpangan, sehingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih optimal dan terukur.

Hal ini tampaknya disadari oleh Pemerintah Kab. Tabanan. Setelah melalui proses persiapan yang cukup panjang, hari Rabu 12 Juli 2017, Pemerintah Kab. Tabanan melakukan uji coba e-Retribusi Pasar Kediri kab. Tabanan. Menggandeng Aino Indonesia dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, uji coba ini diharapkan mampu menjadi langkah awal pemerintah kab. Tabanan untuk menerapkan program e-Retribusi Pasar di Tabanan.

Aino Indonesia kembali dipercaya untuk menjadi pembuat aplikasi dan penyedia sistem untuk e-Retribusi Pasar ini. Kepercayaan ini tidak lepas dari keberhasilan program e-Retribusi Pasar di Solo. Dengan adanya sistem e-Retribusi ini, para pedagang akan terhindar dari pungutan lai n di luar pungutan retribusi resmi yang ditetapkan pemerintah. Semoga layanan e-Retribusi Pasar ini memberikan kontribusi positif terhadap pemerintah, khususnya program Tabanan menuju Smart City.